Galian Proyek IPAL Sebabkan Parit Berlumpur 

Pekanbaru | Senin, 23 Desember 2019 - 11:39 WIB

Galian Proyek IPAL Sebabkan Parit Berlumpur 
BERLUMPUR: Akibat dari pengerjaan proyek instalasi pengolahan air limbah (IPAL), air di selokan atau parit yang berada di Jalan KH Ahmad Dahlan digenangi lumpur, Ahad (22/12/2019). (dofi iskandar/riau pos)

SUKAJADI (RIAUPOS.CO) -- Akibat dari pengerjaan galian pada proyek instalasi pengolahan air limbah (IPAL), air selokan atau parit yang berada di Jalan Kh Ahmad Dahlan digenangi lumpur berwarna abu-abu. Genangan lumpur yang hampir menutupi seluruh permukaan parit. 

Rudi, salah seorang warga sekitar mengaku genangan lumpur di parit tersebut sudah lama sejak proyek IPAL dikerjakan. Dengan adanya genangan lumpur membuat aliran air menjadi tidak lancar dan tersumbat. Ia mengaku tidak berani melakukan protes kepada pekerja ataupun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwenang. 


"Cuma ada warga yang ngomong kalau banyak yang protes tapi tidak berani untuk bicara," ujarnya, Ahad (22/12).

Bahkan, selang untuk membuang air berlumpur di bekas galian IPAL diarahkan ke dalam parit. Terlihat ada sumbatan di parit yang dialiri air berlumpur itu. Dan diduga juga dibuang ke dalam parit. Kondisi itu terlihat di Jalan Kaswari, Kecamatan Sukajadi.

Sebelumnya, akibat dari proyek IPAL yang ada di Jalan Ahmad Dahlan selain parit yang digenangi lumpur berwarna abu-abu, juga mengakibatkan kerusakan jalan seperti retak dan lain-lain. Bahkan, setelah dilakukan galian tidak kembali diperbaiki seperti semula. Apabila hujan membuat jalan becek dan licin. Apabila kemarau berdebu. Akibat lainya adalah kemacetan. 

Rudi meminta agar masalah ini mendapat perhatian dari pemerintah. Jalan yang rusak akibat dari proyek IPAL bisa kembali dilakukan perbaikan secepatnya. Begitu juga dengan parit yang digenangi lumpur bisa digali kembali. "Jangan dibiarkan begitu saja. Pemerintah harus peduli kepada masyarakat. Jangan hanya mementingkan kepetingan proyek sementara mengabaikan keselamatan para pengguna jalan dan aktivitas masyarakat," katanya.(dof)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook